Skip to content
Visi, Misi, Tujuan Dan Strategi (VMTS)
- Surat Keputusan Rektor Nomor 237/UN58/KP/2017 tentang Pedoman Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Nomor 253/UN58.10/KP/2023 tentang Pengesahan Visi dan Misi Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan;
- Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 284/UN58.10/KP/2020 tentang Rencana Strategis Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi pada BAB II Mengenai Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan Tata Nilai Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/2019 tentang Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi pada BAB III mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Point B Sub Point 7;
- Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 259/UN58.01/EP/2023 Tentang Penetapan Tim Perumus Visi, Misi, Tujuan Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Siliwangi;
- Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 276/UN58.01/EP/2023 Tentang Penetapan Visi, Misi, Tujuan Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Siliwangi;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, pada BAB III mengenai Pengelolaan Perguruan Tinggi Bagian Kelima (Akuntabilitas Publik Perguruan Tinggi) Pasal 33 Ayat (1) Butir (a);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Pasal 41 Ayat (3) pada Butir ©;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 85 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi, pada BAB II Mengenai Visi, Misi dan Tujuan.
Tata Pamong, Tata Kelola, Dan Kerja Sama
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penggunaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dekan di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Peraturan rektor universitas Siliwangi nomor 3 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian wakil dekan di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dosen Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 59/UN58/KL/2019 tentang Pembentukan Kelembagaan Sistem Penjaminan Mutu Tingkat Fakultas dan Program Studi Universitas Siliwangi;
- SK Rektor Universitas Siliwangi Nomor 5288/UN58/KP/2018 tentang Pengangkatan Dosen dengan Tugas Tambahan di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi tentang Kearsipan di Lingkungan Universitas Siliwangi pada BAB V mengenai Pengelolaan Arsip dan Dokumentasi Pasal 8;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Senat Fakultas di Lingkungan Universitas Siliwangi pada BAB II Pasal 2 Ayat 1 dan 2 mengenai Fungsi dan Wewenang Senat Fakultas di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tahun 2016 pada Poin (A) mengenai Pedoman dan Prosedur pelayanan tata pamong serta pada Poin (H) mengenai Pedoman dan Prosedur Pelayanan Dosen;
- Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 305.b/UN58.10/KP/2018 Tentang Penetapan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Sumber Daya Manusia di Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Siliwangi;
Penjaminan Mutu
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Siliwangi;
- Buku I Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Siliwangi, Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan, Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2M-PMP) Universitas Siliwangi;
- Buku II Manual Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Siliwangi Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan, Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2M-PMP) Universitas Siliwangi;
- Buku III Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Siliwangi, Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan, Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2M-PMP) Universitas Siliwangi;
- Berita Acara Pertimbangan/ Persetujuan Senat Nomor 0120/UN58.01/ll/2018 Tanggal 26 Juli 2018 menyetujui disusunnya peraturan tentang sistem penjaminan mutu internal Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 59/UN58/KL/2019 tentang Pembentukan Kelembagaan Sistem Penjaminan Mutu Tingkat Fakultas dan Program Studi Universitas Siliwangi;
- Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Tahun 2016 pada Poin (K) mengenai Pedoman dan Prosedur Penjaminan Mutu Universitas Siliwangi;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjamin Mutu Pendidikan BAB II;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi BAB III mengenai Penjaminan Mutu Bagian Kesatu tentang Sistem Penjaminan Mutu Pasal 51 Ayat (2) dan Pasal 52 ayat (1);
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi pada BAB II mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Pasal 6 Ayat (1) Butir (2);
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Siliwangi;
- Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi pada BAB XII mengenai Sistem Penjaminan Mutu Pasal 99 Ayat (1).
Rekrutmen Dan Tes Seleksi Mahasiswa Baru
- Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 228/UN58/KM/2017 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2017/2018;
- Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 512/UN58/KM/2018 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2018/2019;
- Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 06/UN58/KM/2019 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2019/2020;
- Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 26/UN58/KM/2020 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2020/2021;
- Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 12/UN58/KM/2021 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2021/2022;
- Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 2372/UN58/KM/2023 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2023/2024;
- Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 492/UN58/PP.2/2016 mengenai Peraturan Akademik Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi Bab III Program Pendidikan Penerimaan Mahasiswa Pasal 5 ayat (1) dan (2);
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Bab II Mengenai Administrasi Akademik Point A-E;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 126 tahun 2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana di Perguruan Tinggi Negeri;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 50);
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana di Perguruan Tinggi Negeri.
Program Layanan Dan Pembinaan Mahasiswa
- Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2017 mengenai Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Pedoman Akademik Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor UNSIL nomor 1136/UN58/KP/2022 tentang Penetapan Anggota Satuan Tugas PPKS UNSIL periode Tahun 2022-2024;
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi;
- Surat Penugasan Nomor 335.a/UN58.01.9/LL/2015 mengenai Daftar Nama Pembimbing dan Konseling di Lingkungan FKIP Universitas Siliwangi;
- Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bagian B Pedoman dan Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan bagian 5 mengenai Pelayanan Kegiatan Kemahasiswaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Siliwangi;
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155 Tahun 1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Bab II Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Bagian Kedua Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Paragraf 3 Sivitas Akademika Pasal 14 ayat (a).
Dosen
- Peraturan Rektor Unsil Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi di Bab I;
- Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 938/UN58/DK/2016 tentang Pengesahan Rubrik Beban Kerja Dosen Universitas Siliwangi tahun 2016, pada Panduan Rubrik Beban Kerja Dosen (BKD) di Hal. 1, 4, 6, 8 dan 9;
- Standar Operasional Prosedur (SOP) tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik di Poin H mengenai Pedoman dan Prosedur Pelayanan Dosen;
- Standar Operasional Prosedur (SOP) tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik di poin I mengenai Pedoman dan Prosedur Monitoring dan Evaluasi Kinerja Dosen, hal. 23;
- Standar Operasional Prosedur (SOP) tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik di lampiran pada point 1 mengenai Pedoman Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Dosen;
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Nomor: 358.b/UN58.10/AK/2019 tentang Pedoman Etika Akademik/Kode Etik;
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Nomor: 358.b/UN58.10/AK/2019 tentang Pedoman Etika Akademik/Kode Etik;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi;
- Permendikbud Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non PNS pada Perguruan Tinggi Negeri dan Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi Swasta;
- Perpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru;
- PP Nomor 11 tahun 2020 Perubahan atas Aturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- PP No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Tenaga Kependidikan
- Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Universitas Siliwangi;
- Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bagian J Mengenai Pedoman dan Prosedur Monitoring dan Evaluasi Kinerja Tenaga Kependidikan;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi;
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 944/UN58/KP/2021 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil;
- PP Nomor 11 Tahun 2020 Perubahan atas Aturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
- Perpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru.
Keuangan
- Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2017 yang membahas Tata Naskah Dinas di Lingkungan UNSIL;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 mengenai Perbendaharaan Negara;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Pendidikan Tinggi;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang membahas Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
- PP Nomor 17 Tahun 2010 yang membahas Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- PP Nomor 24 Tahun 2005 yang membahas Sistem Akuntansi Pemerintah;
- PP Nomor 4 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
- PP Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 yang membahas Barang Milik Negara (BMN);
- Perpres Nomor 80 Tahun 2003 mengenai Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) 60/PMK.02/2021 Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022;
- PMK Nomor 190/PMK.05/2012 yang membahas Pedoman Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- PMK Nomor 181/PMK.06/2016 yang membahas Penatausahaan Barang Milik Negara;
- PMK Nomor 50/PMK.06/2014 yang mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara.
Prasarana dan Sarana Pendidikan
- Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kerumahtanggaan dan BMN Nomor 0019/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Inventarisasi Sarana dan Prasarana, Permintaan Barang, Peminjaman Kendaraan Dinas, Peminjaman Gedung, Perbaikan/Pemeliharaan BMN, Penghapusan Barang Milik/Kekayaan Negara, Penyimpanan dan Pendistribusian Barang, Pelaksanaan Rapat Dinas;
Kurikulum PS Dan Perangkat Pembelajaran
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi No 10 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan dan Implementasi Kurikulum Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang pedoman Akademik Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 267/UN58/KR/2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi, Bab VII Pasal 14;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Oprasional Prosedur Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 384/UN58/KM/2020 Tentang Perubahan Kalender Akademik Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2020/2021;
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019;
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 07/UN58.10/KP/2019;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 35 Ayat (2);
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 23 Ayat (2);
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia);
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020;
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 232/U/2000;
- Peraturan pemerintah republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintan Nomor 57 Tahun 2021;
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84/E/KPT/2020;
- Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84/E/KPT/2020;
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 74/P/2021;
- Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2020;
- Buku Panduan Penyususnan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020;
- Buku Panduan Program Bantuan Kerjasama Kurikulum dan Implementasi Merdeka Belajar- Kampus Merdeka, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021;
- Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Kemendikbud;
- Penyesuaian SKB Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19;
- Keputusan Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Pelaksanaan Pembelajaran
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 8 tahun 2017 tentang Etika Akademik/ Kode Etik Universitas Siliwangi Pasal 4;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Implementasi Kurikulum Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 384/UN58/KM/2020 Tentang Perubahan Kalender Akademik Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2020/2021;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor No 267 Tahun 2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Pedoman Penyusunan Kurikulum Program Studi di Lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi 2021-2025 (Sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan KKNI);
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 07/UN58.10/KP/2019;
- Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Bagian C;
- Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Kemendikbud;
- Penyesuaian SKB Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19;
- Keputusan Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Penilaian Pembelajaran
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi Bab VI Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 20 mengenai Penilaian Hasil Belajar ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6) dan (7);
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 8 tahun 2017 Tentang Etika Akademik/ Kode Etik Universitas Siliwangi Pasal 4 ayat 6;
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 07/UN58.10/KP/2019;
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 32.a/UN58.10/AK/2019;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016;
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/2000;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020.
Pembelajaran Mikro
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 tentang Buku Pedomaan Akademik 2019/2020 Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 60 mengenai Tugas dan Kewajiban Keprofesionalan Dosen pada Butir (b).
Pembimbingan Mahasiswa
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 8 tahun 2017 Tentang Etika Akademik/ Kode Etik Universitas Siliwangi Pasal 4 ayat 5;
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 tentang Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 267/UN58/KR/2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 267/UN58/KR/2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 tentang Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 267/UN58/KR/2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi pada Bab II mengenai Standar Nasional Pendidikan di pasal 14 ayat 7, Pasal 15 Ayat 5, Pasal 48 Ayat 4, 49 Ayat 5.
Suasana Akademik
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 267/UN58/KR/2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Etika Akademik/ Kode Etik Universitas Siliwangi;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi mengenai Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik dan Otonomi Keilmuan Pada Pasal 8 Ayat 3.
Kepuasan Mahasiswa
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Siliwangi;
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Nomor 407/UN58.10/KP/2019 tentang Panduan Gugus Kendali Mutu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi;
- Keputusan Dekan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Nomor 271/UN58.10/EP/2018 Mengenai pedoman pengukuran tingkat kepuasan mahasiswa di lingkungan FKIP Universitas Siliwangi.
Penelitian
- Keputusan Rektor Nomor: 1484/UN.58/LT/2016 mengenai Rencana Strategis Penelitian Universitas Siliwangi Tahun 2017-2020;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Etika Akademik/ Kode Etik Universitas Siliwangi Pasal 6 Ayat 1-10 dan Pasal 8;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 619/UN58/PI/2022 tentang Penetapan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi;
- Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 200/UN.58.10/EP/2020 Mengenai Penetapan Kelompok Keahlian dan Keilmuan Program Studi Pendidikan Biologi FKIP;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 1 Ayat 1;
- Peraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi Pasal 22 Ayat 1 dan Ayat 3;
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen Pasal 26 Ayat 1;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 60 butir (a);
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pasal 1 Ayat 4.
Pengabdian Kepada Masyarakat
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 148/UN.58/PM/2016 tentang Rencana Strategis Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Etika Akademik/ Kode Etik Universitas Siliwangi Pasal 7 Ayat 1-6;
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 619/UN58/PI/2022 tentang Penetapan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Lingkungan Universitas Siliwangi Edisi VI;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi Pasal 12 Ayat 1 dan Ayat 2;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 1 Ayat 1;
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi Pasal 22 Ayat 1 dan Ayat 3;
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen Pasal 26 Ayat 1;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 60 Butir (a);
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 mengenai Pendidikan Tinggi Pasal 1 Ayat 11.
Keluaran Dan Capaian Dharma Pendidikan
- Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2019 Mengenai Pedoman Akademik Universitas Siliwangi Bab VII Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 23;
- Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2017 Mengenai Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Implementasi Kurikulum Universitas Siliwangi;
- Peraturan rektor Universitas Siliwangi nomor 9 tahun 2018 tentang sistem penjaminan mutu internal (SPMI) Universitas Siliwangi pada Buku III Standar sistem penjaminan mutu Internal Universitas Siliwangi;
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Siliwangi;
- Surat Rektor Nomor 1024/UN58/KM/2021 perihal pengisian Sistem Informasi Alumni Tracer Study Universitas Siliwangi;
- Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan kegiatan akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan Universitas Siliwangi;
- Dokumen Buku III SPMI Universitas Siliwangi Bidang Pendidikan;
- Rencana Strategi Universitas Siliwangi periode 2020-2024 pada BAB I point 1.3;
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi;
- Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi nomor 284/UN58.10/KP/2020 tentang rencana strategis (renstra) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi pada BAB IV;
- Pedoman Akademik FKIP Universitas Siliwangi BAB III Penyelenggaraan Pendidikan Point 5 terkait Masa Studi, Bagian E nomor 4 terkait penyelesaian studi;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 9 bagian D;
- Panduan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020;
- Lampiran I Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi negeri dan lembaga layanan pendidikan tinggi di Lingkungan Menteri pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020;
- Surat Keputusan Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi Nomor 4822/ E1/DI.04.02/2021 mengenai Buku Panduan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri pada BAB II.
Keluaran dan Capaian Dharma Penelitian dan PkM
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi Pasal 17 ayat 3, 4, 5, 6, 7, Pasal 18 ayat 3 dan 4;
- Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Siliwangi Edisi V 2021 Bagian Indikator Pencapaian Kinerja Penelitian dan Bagian Indikator Pencapaian Kinerja Pengabdian Kepada Masyarakat;