Diinformasikan bagi mahasiswa Tahun Akademik 2016/2017 Domisili DKI Jakarta (Sesuai KTP) dimungkinkan mendapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta, dengan persyaratan sebagai berikut : Memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan/atau KJMU Melampirkan hasil lulus tes seleksi masuk Perguruan Tinggi Mampu mempertahankan IPK ≥ 2,5 bagi Mahasiswa yang mendapat bantuan tahun kedua dan berikutnya Bantuan biaya […]